Malang – Sesosok mayat pria ditemukan mengapung di aliran Sungai Brantas di Jalan Bougenvile Bawah RT01/RW09, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, pada Sabtu 14 Desember 2024 pukul 13.05 WIB. Identitas mayat tersebut masih belum diketahui.

“Identitas korban belum diketahui atau Mr X,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, saat dikonfirmasi.

Yudi menerangkan, peristiwa ini bermula saat seorang saksi atas nama Sri Setyoningsih, 45, hendak berkunjung ke rumah orang tuanya pada sekitar pukul 13.00 WIB. Saat dalam perjalanan, saksi Sri melintasi tepi Sungai Brantas.

“Saat itu, saksi Sri berjalan kaki melintasi tepi Sungai Brantas dan melihat ada benda seperti boneka yang terapung di sungai,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, saksi Sri kemudian memanggil saksi lainnya atas nama Setyo Wahono, 53, yang saat itu berada tidak jauh dari lokasi. Setelah dihampiri oleh saksi Setyo, ternyata diketahui temuan itu bukan boneka melainkan sebuah mayat yang terapung.

“Kemudian saksi melaporkan kepada warga di sekitar dan warga melaporkan temuan mayat tersebut ke Polsek Lowkwaru,” bebernya.

Setelah mendapat laporan, Polsek Lowokwaru kemudian berkoordinasi dengan pihak BPBD Kota Malang untuk melakukan evakuasi jenazah korban ke pinggir sungai. Setelah dievakuasi, jenazah korban dibawa ke RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Polsek Lowokwaru juga melakukan koordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Malang Kota untuk melakukan identifikasi jenazah dengan menggunakan alat Mambis. Hal itu untuk mengetahui identitas korban, mengingat korban tidak membawa identitas diri.

“Saat ini korban berada di RSSA Malang,” bebernya.

Sumber : www.metrotvnews.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota