Monday, January 20, 2025
Berita

Misteri Tiang PJU Tak Bertuan di Jalur Solo-Selo-Borobudur yang Ditabrak Pemotor

BOYOLALI – Tiang penerangan jalan umum (PJU) di jalur Solo-Selo-Borobudur (SSB), Kampung Tegalrejo, Kelurahan Winong, Kecamatan Cepogo, Boyolali mengancam keselamatan pengguna jalan.

Posisi tiang PJU yang berada di badan jalan menyebabkan beberapa kali terjadi kecelakaan tunggal hingga menimbulkan satu korban jiwa.

Hasil penelusuruan Dishub Boyolali, tiang PJU itu tak bertuan. Bukan milik Provinsi Jateng maupun PJU Dishub Boyolali.

“Itu kemungkinan besar (tiang PJU) dipasang saat dulu ada TPA (tempat pembuangan akhir sampah). Kemudian dari TPA itu mohon ada penerangan,” jelas Kepala Dishub Boyolali Arif Wardiyanta, Minggu (19/1).

Dia menerangkan, awal pemasangan, tiang PJU berada di lokasi yang aman.

Lalu dilakukan pelebaran jalan provinsi, sehingga tiang tampak menjorok dan nyaris masuk di badan jalan.

Menurut Arif, kecelakaan yang menewaskan remaja putri asal Semarang pada 16 Januari 2025 lalu juga dikarenakan human error.

Pengendara sepeda motor berboncengan tiga itu diduga dalam keadaan mabuk.

Kemudian melaju terlalu ke tepi jalan dan menabrak tiang PJU.

“Mohon maaf, kemarin katanya miras dan sebagainya. Mungkin ya itu (penyebab kecelakaan), kalau kondisi normal, sebetulnya ya tidak mungkin juga kalau minggir sepinggir itu berkendaranya,” ungkap Arif.

Meski demikian, laka lantas itu menjadi catatan bagi Dishub Boyolali. Langsung dilakukan pengecekan ke lokasi.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 466