Klaten – Panitia pembangunan salah satu pondok pesantren di Klaten nyaris menjadi korban penipuan berkedok pemberian bantuan dari pemerintah. Penipu itu mengaku staf dari Sekda Klaten Jajang Prihono.
Salah satu panitia pembangunan ponpes, Abdul Muslih mengaku dihubungi penipu itu lewat pesan instan.

“Kejadiannya tadi siang. Saya dihubungi lewat WA (Whatsapp) seseorang yang mengaku sebagai staf Sekda Klaten pak Jajang Prihono,” ungkap Abdul Muslih kepada detikJateng, Minggu (6/10/2024) siang.

Melalui pesan WA itu, penipu mengaku telah mengirimkan bantuan sebesar Rp 27 juta. Untuk meyakinkan, dia juga mengirim bukti transfer yang diduga kuat editan.

Hanya saja, penipu itu mengatakan bahwa bantuan itu harus dibagi dua dengan sebuah TPQ. Lantas dia mengirimkan nomor rekening yang disebut-sebut sebagai milik TPQ tersebut dan meminta Muslih segera mentransfer uangnya.

“Memberitahukan jika mengirim donasi pondok yang besarnya Rp 27 juta. Tapi dibagi dua dengan TPQ, pondok dapat Rp 20 juta dan TPQ Rp 7 juta,” katanya.

Beruntung, Muslih langsung merasa curiga. Apalagi, di bukti transfer tersebut, nama ponpesnya ditulis dengan nama yang salah.

Dia segera mencoba melakukan konfirmasi kepada panitia yang lain. Ternyata, ada panitia lain yang dihubungi oleh pelaku.

”Panitia lain juga dihubungi pelaku karena yang dicantumkan di pengumuman penggalangan donasi ada dua nomor HP. Sekda juga menyatakan itu penipuan,” imbuh Muslih.

Sekda Klaten, Jajang Prihono menyatakan kejadian itu jelas penipuan karena tidak ada stafnya bernama pelaku. Masyarakat diminta waspada.

“Ini penipuan. Mohon disampaikan kepada masyarakat, kalau ada hal semacam supaya tidak segan konfirmasi ke saya,” ungkap Jajang saat diminta konfirmasi

Sumber : detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai