Banyumas – Polisi mengungkap motif SR (22) membunuh dan memperkosa teman dekatnya yang dikenal melalui Facebook. Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, pelaku merasa nafsu saat memboncengkan korban karena bagian tubuhnya bersentuhan.
“Korban dijemput di rumahnya pada saat hari Natal kemarin. Awalnya pelaku hanya ingin mengajak jalan-jalan,” kata Andryansyah kepada wartawan, Jumat (5/1/2024).

Namun pada saat berboncengan, muncul hawa nafsu oleh pelaku saat bagian tubuh korban menyentuh punggung pelaku. SR kemudian memiliki niat memerkosa korban dan membunuhnya.

“Niatnya sendiri pada saat berboncengan, tubuh korban bersentuhan dengan punggung pelaku. Jadi nafsunya itu timbul untuk memerkosa korban. Yang awalnya rencana diajak jalan-jalan. Tapi karena nafsu jadi pelaku berencana memperkosa dan bunuh korban,” terangnya.

Namun pelaku khawatir jika pada saat memerkosa korban mendapat perlawanan dan ketahuan. Sehingga sekalian untuk menghabisi nyawa korban menggunakan helm dan kayu.

“Karena hawa nafsu itu takutnya pada saat dilakukan pemerkosaan ketahuan dan dilaporkan lebih bagus sekalian dihabisi,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan SR, korban sesampainya di lokasi langsung dihabisi oleh pelaku. Pelaku memukul dan menginjak bagian tubuh korban sampai tidak berdaya.

“Sampai di TKP dari pengakuan pelaku langsung dihabisi dahulu korban. Dipukul dan diinjak-injak korban setelah itu keadaan tidak sadar baru diperkosa. Jadi pelaksanaan di TKP berubah dari rencana awal. Awalnya diperkosa dahulu baru dibunuh. Tapi ketika di TKP untuk menghindari segala hal pelaku memukul dan menghabisi korban dahulu,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Satreskrim Polresta Banyumas menangkap pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan di Pabrik Bata, Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Pelaku ditangkap di Kecamatan Kalibagor saat mengendarai sepeda motor sepulang dari Jogja.Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menjelaskan pelaku berinisial SR (22) warga Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja. Namun saat ini domisili di Desa Karangtengah, Kecamatan Kembaran.

“Pada hari Minggu tanggal 31 Desember 2023, pukul 17.00 WIB kami menangkap pelaku di Kecamatan Kalibagor. Pelaku sempat melarikan diri ke Yogyakarta,” kata Andryansyah saat ungkap kasus di Mapolresta Banyumas, Jumat (5/1).

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng