Pemusnahan knalpot bising, di Mako Satlantas Polres Batang, Kabupaten Batang, Minggu (14/1/2024). (Foto : batangkab.go.id)

BATANG – Polres Batang bersama Bawaslu dan perwakilan partai politik, memusnahkan ratusan knalpot bising hasil operasi penertiban selama sepekan yang lalu.

Knalpot yang dimusnahkan tidak hanya berasal dari penindakan saja, melainkan juga dari masyarakat yang menyerahkan langsung karena terganggu dengan suara bisingnya.

Wakapolres Batang Kompol Raharja menyampaikan, selama beberapa pekan Polres Batang telah memusnahkan 189 knalpot bising.

Kendati demikian, Polres tidak hanya melakukan penindakan tetapi juga edukasi ke sejumlah lembaga pendidikan, agar para peserta didik memahami bahwa knalpot bising sangat menggangu kenyamanan publik.

“Imbauan ini tidak hanya untuk meminimalisir knalpot bising menjelang kampanye rapat umum saja, tapi untuk mewujudkan Kabupaten Batang bersih dari knalpot bising selamanya,” katanya, usai memimpin pemusnahan knalpot bising, di Mako Satlantas Polres Batang, Kabupaten Batang, Minggu (14/1/2024).

Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur mengapresiasi pemusnahan knalpot bising karena akan mewujudkan kampanye rapat umum yang bersih dari suara bising.

“Mulai 21 Januari mendatang akan dimulai rapat umum yang mendatangkan massa yang cukup banyak. Maka sangat tepat pemusnahan knalpot bising ini untuk mendukung situasi kampanye yang terbebas dari suara bising,” jelasnya, seperti dirilis batangkab.go.id.

Sementara itu, Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo yang mendukung penuh kegiatan tersebut.

“Semoga setelah pemusnahan knalpot bising ini tidak ada lagi yang memasangnya. Karena kampanye mengendarai kendaraan berknalpot bising sangat menggangu pengguna jalan lain,” harapnya.

Ia juga mengapresiasi kesadaran masyarakat yang menyerahkan langsung knalpot bising kepada aparat kepolisian demi menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman saat pelaksanaan kampanye rapat umum nanti.

Hal serupa juga disampaikan oleh perwakilan partai politik, Fathurrohman dengan berupaya mengedukasi para kader partai agar saat kampanye rapat umum nanti tidak mengendarai kendaraan bermotor berknalpot bising.

“Kami akan sampaikan surat edaran kepada para caleg dan pendukungnya, agar tidak melakukan konvoi dengan kendaraan berknalpot bising,” ujar dia.

 

Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Salafi Salamun, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng