Batang – Petugas Lapas Kelas IIB Batang mendapati pengunjung berinisial DM yang nekad membawa obat terlarang jenis Yarindo. Sebanyak 40 butir obat diselipkan ke pakaian dalam, tetapi berkat kesigapan petugas, barang tersebut tak sampai ke tangan napi.

Kepala Lapas Kelas IIB Batang Jose Quelo menyampaikan, penggeledahan sudah menjadi prosedur yang harus dijalani bagi setiap pengunjung. Namun, masih ada saja keluarga napi yang nekad menyelundupkan saat kunjungan.

“Peristiwanya terjadi pukul 09.45 WIB, saat itu DM yang merupakan istri dari napi masuk ke ruangan penggeledahan. Hasilnya, staf kami menemukan 40 butir pil jenis Yarindo,” ungkapnya, saat ditemui di Lapas Kelas IIB Kabupaten Batang, Senin (8/7/2024).

Berdasarkan keterangan DM, barang haram itu merupakan pesanan suaminya. Pihak Lapas pun langsung menghubungi Satresnarkoba Polres Batang untuk melakukan langkah lebih lanjut.

“Ini menjadi perhatian kami, pengamanan akan lebih diperketat. Untuk memberikan efek jera, napi dibawa ke dalam sel pengasingan serta dicabut hak integrasinya,” ujarnya.

sumber: rri.co

 

Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Batang, Polisi Batang