Monday, February 10, 2025
Berita

Nekat Ngeblong Lawan Arah, Bus Mira Diciduk di Jalan Jogja-Solo

Klaten – Sat Lantas Polres Klaten menilang bus PO Mira di jalan Jogja-Solo. Bus tersebut ditindak karena nekat menerobos lajur dan melawan arah di ruas Kecamatan Ceper, Klaten.

“Kejadiannya itu tadi siang pas macet (ruas arah Solo ke Jogja). Nggak boleh, ini kan satu jalur,” ungkap Andi, warga setempat kepada detikJateng, Sabtu (8/2/2025) siang.

Dijelaskan Andi, saat bus nekat lewat di ruas Jogja ke arah Solo tidak ada warga yang meneriaki. Tapi yang ada justru para sopir truk mengolok-olok.

“Malah sopir truk (dari arah Jogja) bilang bagus, mantap. Baru sekali (bus nerobos),” kata Andi.

“Bus Mira, nggak sempet senggolan,” imbuhnya.

Mamad, warga lain menjelaskan kejadian bus ngeblong itu sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu lajur dari Solo ke Jogja antrean panjang dari traffic light Penggung sampai Simpang Tiga Besole.

“Antrean kendaraan dari Penggung sampai Simpang Tiga Besole. Penyebabnya ada truk gandeng rusak sebelum traffic light,” jelasnya.

Bus yang tidak sabar, sambung Mamad, memilih menerobos melawan arah. Mestinya tetap antre di lajur Solo arah Jogja, tapi menyeberang Simpang Tiga Besole.

“Menyeberang Simpang Tiga Besole, masuk lajur arah Yogyakarta ke Solo melawan arah. Lewatnya di tepi bahu jalan, untungnya tidak terjadi kecelakaan,” imbuhnya.

Kejadian tersebut juga viral setelah diunggah di akun Facebook Ktmc Resklaten. Dalam video terlihat bus masuk lajur Jogja arah Solo lewat tepi menghindari truk dan kendaraan dari arah Jogja.

Bus akhirnya dikejar patroli dan diamankan di jalan Jogja-Solo wilayah Kecamatan Klaten Utara. Bus nomor polisi S 7823 US itu lantas ditilang.

Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Riki Fahmi Mubarok, membenarkan ada penindakan tersebut. Jajaran melakukan penindakan setelah ada informasi masyarakat.

“Laporan masyarakat bus menerobos dari Besole sampai Penggung (sekitar 500 meter). Kita langsung patroli dan anggota menemukan bus yang melanggar melawan arus, itu sangat membahayakan terlebih itu jalan nasional,” kata Riki kepada detikJateng saat diminta konfirmasi.

Bus tersebut, terang Riki, dihentikan dan diberikan tindakan penilangan. “Kita imbau pengguna jalan konsentrasi, patuhi rambu lalu lintas, penumpang yang menemukan pengemudi ugal-ugalan bisa melapor ke pos polisi terdekat,” imbuh Riki.

sumber: detikjateng

 

 

Related Posts

1 of 1,194