SUKOHARJO – Oknum dosen pembimbing skripsi di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sukoharjo, Jawa Tengah diduga melecehkan mahasiswinya.

Pihak Rektorat UMS menyikapinya dengan memberhentikan yang bersangkutan sebagai dosen.

Selain itu, oknum dosen tersebut juga dinonaktifkan dari jabatan struktural dan dialihkan statusnya menjadi tenaga administratif selama dua tahun.

“Rektor memberikan keputusan sebagaimana SK Nomor 179/IV/2024 dan 180/IV/2024 yakni memberikan sanksi untuk kasus pertama berupa diberhentikan sebagai dosen,” kata Wakil Rektor IV UMS, EM Sutrisna dalam pers rilis di Gedung Rektorat UMS di Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (20/7/2024).

Sutrisna menambahkan, rektor dan segenap pimpinan UMS prihatin atas dugaan pelecehan seksual dan berharap kejadian serupa tidak terulang.

“Rektor serta segenap civitas UMS sangat berempati kepada korban dan siap untuk memberikan pendampingan psikologis dan hukum serta menjamin yang bersangkutan tetap akan mendapatkan perlakuan adil dalam menyelesaikan studi,” kata dia.

Ramai di medsos

Sebelumnya, dosen pembimbing skripsi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Sukoharjo, Jawa Tengah diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya dan kasusnya ramai di media sosial (medsos).

Dugaan pelecehan dosen pembimbing itu diunggah pemilik akun Instagram @dpn.ums lima hari lalu secara bersambung.

“Dosen Pembimbing Mesum,” tulis akun tersebut seperti dikutip Kompas.com, Selasa (9/7/2024).

Pengunggah tidak menuliskan tanggal peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi. Hanya disebutkan terjadi pada Selasa sekitar pukul 10.00-11.00 WIB.

Berdasarkan cerita korban dugaan pelecehan terjadi di rumah dosen pembimbing.

Saat melakukan bimbingan skripsi, dosen tersebut meminta korban untuk memeluknya. Korban juga bercerita dosen pembimbing tersebut memegang lututnya.

“Coba peluk mr sebentar, gapapa gapapa,” tulis dalam akun itu.

sumber: Tribunsorong.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo