Jepara – Oknum guru salah satu SMK Negeri di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi. Itu lantaran diduga telah melakukan tindak pencabulan terhadap siswinya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jepara, Ipda Cahyo Fajarisma, menyampaikan oknum guru tersebut berinisial IAS. Pencabulan itu terjadi pada Januari 2023.

“Tapi siswa yang mengaku sebagai korban baru berani melaporkan sekarang,” kata Ipda Cahyo di Jepara, Rabu, 15 Mei 2024.

Pencabulan bermula saat korban bersama tiga teman laki-laki diundang belajar di rumah IAS. Karena sudah larut malam, tiga teman korban pulang lebih dulu.
Namun saat itu pelaku berupaya menahan korban agar tak ikut pulang bersama ketiga temannya. Pelaku justru mengajak korban ke dalam kamar. Sesampainya di dalam kamar, pelaku langsung mencabuli korban.

“Korban dicium bibirnya oleh pelaku,” jelas Cahyo.

Dari keterangan korban, jelas Cahyo, pelecehan sesama jenis itu baru dilakukan pertama kali oleh pelaku. Saat itu, pelaku mengancam korban. Jika tidak dituruti, maka nilai korban di sekolah akan jelek.

Selain terhadap korban, Cahyo juga sudah meminta keterangan dari saksi-saksi. Adapun saksi-saksi mengaku tidak pernah mendapatkan pelecehan seperti korban tersebut.

“Kalau yang saksi itu hanya ancaman, terutama terkait dengan nilai akan dikurangi atau jelek. Tapi belum pernah dilecehkan,” jelas Cahyo.

Cahyo belum bisa menduga apakah korbannya hanya satu atau lebih. Sebab baru satu orang yang berani melapor.

Setelah ini pihaknya akan melanjutkan penyelidikan terhadap keterangan korban dan saksi-saksi. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

“Kami akan melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku,” ujar Cahyo.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono