Banjarnegara – Aksi penipuan minyak goreng harga murah tengah ditangani Polres Banjarnegara. Polisi menyebut, pelaku penipuan adalah FY yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Kasat Reskrim Polres Banjarnegara AKP Bintoro Thio mewakili Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto memengatakan, dugaan penipuan minyak goreng ini masih dalam penyelidikan. Pelaku merupakan PNS di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait FY. Yang bersangkutan masih berstatus PNS,” ujarnya saat ditemui di Polres Banjarnegara, Sabtu (5/3/2022).
Saat ini, FY masih dalam pengejaran tim Polres Banjarnegara. Ia diketahui melarikan diri bersama suaminya. Sementara, pihaknya sudah memanggil sejumlah korban untuk dimintai keterangan.
“Yang bersangkutan melarikan diri bersama suaminya. Sementara kami memanggil beberapa korban sebagai saksi,” kata dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sedikitnya ada 17 korban penipuan minyak goreng dengan harga murah. Dari jumlah tersebut, sebagian merupakan teman PNS dan pedagang minyak goreng.
“Dari pemeriksaan korban ada 17 orang. Ada yang sebagai PNS ada juga yang pedagang. Sementara untuk total kerugian Rp 2,45 miliar,” sebutnya.
Bintoro menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban memesan minyak goreng dengan harga murah. Namun, di tengah jalan uang sudah diterima oleh pelaku, namun barang tidak ada.
“Awalnya korban pesan minyak goreng lancar. Tetapi kemudian uang sudah diterima, tetapi barangnya tidak ada. Setelah itu pelaku melarikan diri,” jelasnya.