SRAGEN – Jelang Pilkada 2024, Polres Sragen meningkatkan intensitas operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat).

Salah satunya merazia peredaran minuman keras (miras). Lantaran bisa memancing dan memperkeruh suasana saat masa kampanye ini.

Salah seorang pedagang, Manto warga Gunungsari, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Sragen diamankan aparat kepolisian pada Selasa (8/10/2024). Pedagang kelontong ini kedapatan nyambi menjual miras jenis ciu.

Polisi mengamankan dan menyita sebanyak 55,5 liter miras jenis ciu dari warung pelaku. Razia yang digelar apara kepolisian ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan, razia menyasar pedagang miras yang masih nekat berjualan.

Kebetulan saat razia di wilayah Sumberlawang, polisi mendapati sebuah warung yang juga menjual miras jenis ciu.

Barang bukti yang disita terdiri atas 1 kardus berisi 20 botol ciu berukuran 1,5 liter serta 1 kardus berisi 17 botol yang juga berukuran 1,5 liter.

Jadi total ciu yang diamankan adalah 55,5 liter ciu. Selain itu, polisi juga mengamankan dua jeriken kosong berukuran 30 liter bekas penyimpanan ciu.

Setelah penangkapan, sang pedagang kemudian diberikan pembinaan oleh petugas dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak menjual minuman keras lagi.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Sumberlawang Iptu Sigit Krisyanto.

Kapolres menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada 2025.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai