Banjarnegara – Polres Banjarnegara melakukan kegiatan kampanye keselamatan dan himbauan tentang Operasi Patuh Candi 2024 kepada masyarakat di Simpang 3 Gayam Kabupaten Banjarnegara, Kamis (18/7/2024).
Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Banjarnegara Iptu Mohamad Bimo Seno, S.Tr.K, SIK mengatakan, personel memberikan sosialisasi dan himbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat, pemberian leaflet atau brosur dan penempelan striker hal itu dilakukan guna mensukseskan Operasi Patuh Candi 2024.
“Kampanye keselamatan berlalu lintas dalam bentuk sosialisasi etika berkendara,” katanya usai kegiatan.
Ia berharap, adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas saat berkendara sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di Kabupaten Banjarnegara.
“Masyarakat mengerti dan paham tentang sasaran dan target operasi patuh candi 2024,” ujar dia.
Ia menjelaskan, bahwa Polres Banjarnegara didukung instansi terkait melaksanakan operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi “Patuh Candi-2024” selama 14 hari mulai tanggal 15 sampai 28 Juli 2024 dengan tema “tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonedia emas”.
“Ini merupakan jenis operasi Harkamtibmas bidang lantas yang mengedepankan giat
edukatif dan persuasif serta humanis didukung dengan giat penegakan hukum lantas secara elektronik (statis dan mobile) dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Banjarnegara”, katanya saat memberikan amanat saat apel gelar pasukan.
Menurut dia, personel yang terlibat dalam operasi ini sebanyak 55 personel, operasi dilaksanakan guna menurunkan angka pelanggaran, meniadakan potensi pelanggaran Lalu Lintas, menurunkan angka kecelakaan dan rasio fatalitas korban kecelakaan Lalu Lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Sasaran utama operasi ini adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas baik sebelum, pada saat dan pasca operasi patuh candi 2024,” kata dia.
Adapun target penindakan dalam operasi ini, lanjut AKBP Erick, pengemudi yang menggunakan hp, dibawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pelangggaran rambu marka, pelanggaran apill, melawan arus, parkir liar, tidak menggunakan helm SNI, balapan liar dan kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknik laik jalan.
“Semua pengemudi berikut kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan potensi terjadinya kecelakaan,” tandasnya. (*)