Malang – Sebuah video yang menampilkan mobil Mitsubishi Pajero memakai stop lamp silau viral di media sosial. Tak hanya mengganggu, lampu tersebut juga dinilai membahayakan pengendara.

Dalam video berdurasi 18 detik yang beredar tampak lampu bagian belakang mobil Pajero warna putih tersebut sangat menyilaukan. Berdasarkan nopol, kejadian tersebut berada di Kota Malang.

Sang pengunggah video menjelaskan kejadian tersebut terjadi saat mobil melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (16/11/2024), malam. Video tersebut sontak mendapat banyak kecaman dari warganet.

Sorot lampu mobil Pajero dengan plat N 1993 XG itu kemudian dikeluhkan oleh perekam. Tak hanya itu berbagai kecaman juga membanjiri kolom komentar.

Video viral pengemudi Pajero itu kemudian direspons Satlantas Polresta Malang Kota. Dari video yang beredar, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pemilik kendaraan.

“Pengemudi sekaligus kendaraan Pajero viral sudah kita identifikasi dan dilakukan penanganan,” ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Fitria Wijayanti kepada wartawan di Mapolresta, Senin (18/11/2024).

Fitria mengatakan, karena menggunakan asesoris lampu kendaraan yang tidak sesuai standar dan aturan. Maka pihaknya melakukan penindakan berupa sanksi tilang dan teguran.

“Kami berikan sanksi tilang dan teguran kepada pemilik maupun bengkel asesoris, karena dikatakan pemasangan lampu berkaitan dengan endorsement,” tandasnya.

sumber: detikjatim

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota