BOYOLALI – T, penjual cilok keliling di Boyolali, Jawa Tengah ditangkap polisi karena mencuri uang milik warga. Pencurian dilakukan di daerah Dukuh Karangtengah, Desa Karangnongko, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali pada Selasa (3/9/2024). Saat itu ia keliling menawarkan jualannya yakni petai ke warga. Ia berencana menawarkan petai miliknya ke Eko Triyanto.

Namun niat T berubah saat ia melihat dompet tergeletak di kursi teras rumah Eko Triyanto. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung mengambil dompet tas itu. Baca juga: Beraksi di Salatiga, Dua Pelaku Curanmor Asal Boyolali Ditangkap Pelaku juga tak berpikir jika di rumah itu terdapat kamera CCTV. T kemudian pulang membawa dompet yang berisi uang Rp 2,6 juta.

Sebagian uang diberikan ke anaknya untuk membeli kuota internet. Lalu ia kembali keluar rumah untuk jualan cilok keliling. Beberapa saat kemudian, korban menyadari jika dompet tas telah raib. Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan menemukan jika T yang telah mencuri tasnya.

Korban kemudian ke rumah T, namun pedagang cilok itu tak ada di rumah. Korban pun berpesan ke keluarga agar T datang ke rumahnya. Di hari yang sama, pada pukul 18.00 WIB, T pun datang ke rumah Eko dan ia tak bisa mengelak saat diminta mengembalikan uang curian karena ada bukti rekaman CCTV.

Pelaku kemudian mengembalikan sebagian uang yang dicuri itu kepada korban. Korban pun bersedia memaafkan pelaku asalkan dompet merah yang berisi catatan berharganya juga dikembalikan. Korban sebenarnya juga mengikhlaskan uang sekitar Rp 300.000 yang telah digunakan oleh pelaku.

“Digunakan Rp 300.000, untuk beli paket internet anaknya dan digunakan untuk jajan dia sendiri, buat beli kopi-kopi,” kata Kanit Reskrim Polsek Mojosongo Ipda Budiarto.

Pelaku kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil dompet tas itu. Namun saat kembali untuk mengembalikan tas dompet, rumah korban dipenuhi warga yang berdatangan. Pelaku pun langsung melempar dompet tas itu sambil berlalu pergi. Warga yang tersinggung pun kemudian mengejar pelaku dan membawanya ke rumah korban.

sumber: Kompas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo