PEKALONGAN – Teganya seorang anak menantu menyiram air keras ke ayah dan ibu mertua serta adik iparnya di di Desa Wonoyoso RT 07 RW 03, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

Kejadian pada Jumat 20 September 2024 malam tersebut membuat korban menderita luka bakar serius di atas 60 persen.

Si pelaku AF diduga merasa sakit hati dan dendam terhadap keluarga mertuanya tersebut.

Tiga korban M (53), NF (50), dan R (22) kini sudah dalam perawatan.

Pelaku yang tinggal di Kelurahan Medono, Pekalongan Barat ini pada Jumat, usai Maghrib datang ke rumah mertuanya di Wonoyoso RT 07 RW 03.

Ia datang untuk menemui anak dan istrinya. Namun kemudian terjadi cekcok antara pelaku dengan mertuanya.

Beberapa saat kemudian, sekitar pukul 19.20, tiba-tiba pelaku menyiramkan air keras yang telah ia bawa ke ayah mertua, ibu mertua, dan adik iparnya. Air keras itu ternyata telah dipersiapkan sebelumnya.

Selain itu, pelaku ternyata juga sudah menyiapkan sebilah senjata tajam jenis arit.

Namun senjata tajam itu belum sempat digunakan pelaku untuk melukai korban. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

Akibat kejadian itu, tiga orang korban yakni ayah mertua, ibu mertua, dan adik ipar korban mengalami luka bakar serius.

Ketiga korban kemudian dilarikan ke IGD RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan untuk mendapatkan perawatan tim medis.

Kurang dari dua jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Buaran, Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota, dan warga.

Kadus 2 Desa Wonoyoso, Masani, mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan dari warga kalau ada penyiraman air keras terhadap ketiga korban. Lalu dia langsung bergegas ke tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.

“Ada warga yang lapor ke rumah saya, minta tolong itu bapak Musadikun disiram air keras oleh menantunya. Langsung saya ke TKP. Pak Musadikun sudah posisi minta tolong tapi saya juga panik mencari pelakunya. Lalu saya mencarikan mobil untuk pertolongan pertama ke RSI,” katanya.

“Korban tiga orang. Bapak dan ibu mertua serta adik ipar dari pelaku. Kalau bapak mertua kondisi lukanya sekitar 80 persen, di wajah dan tubuh,” ungkapnya.

Sementara itu, pelaku, AF, saat dimintai keterangan mengakui perbuatannya. Dia menuturkan penyiraman air keras itu ia lakukan karena dendam ke mertuanya yang memisahkan ia dengan anak dan istrinya.

Dia juga mengatakan kalau sekitar dua bulan ini sudah tidak satu rumah dengan istri dan anaknya.

Istri dan anaknya itu tinggal bersama mertua. Sedangkan air keras yang ia gunakan untuk menyiram kedua mertua dan adik iparnya itu sudah ia persiapkan dari rumah.

“Saya bawa dari rumah. Air kerasnya ambil dari tempat kerjaan,” katanya. Kasus ini masih dalam penanangan Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

Pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres setempat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan ketiga korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Sumber : suaramerdeka.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo