Semarang – Seorang remaja berinisial MCA (14) ditangkap setelah ia membacok seorang pedagang bensin di Tlogosari, Semarang. Ia mengaku menyabet korban lantaran merasa ditantang.

Peristiwa pembacokan terjadi Jumat (18/10) malam sekitar pukul 18.30 WIB. Korbannya inisial AT (45), pedagang bensin eceran di kawasan itu.

Karena ulahnya, korban mengalami luka bacok di bagian kepala. MCA dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Saat dihadirkan di Polrestabes Semarang, MCA mengungkapkan korban mengajak pedagang lain untuk menolak ditarik uang keamanan. Karena itulah, ia kemudian emosi dan pulang untuk membawa parang.

“Saya ambil senjata karena saya kayak ditantang,” katanya, Senin (21/10/2024).

Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari, secara terpisah menerangkan mereka tengah mendalami dugaan pemalakan yang dialami korban. Pasalnya, saat kejadian pelaku rupanya tengah meminta uang ke pedagang pempek bersama ayahnya, Chandra.

Saat menagih ‘uang keamanan’ tersebut, terjadi keributan sehingga korban datang.

“M pulang ambil sajam dan setelahnya terjadi penganiayaan,” tutur Dina.

Dina melanjutkan para pedagang di kawasan tersebut statusnya liar dan pernah terkena razia beberapa kali. Selama berdagang, mereka menyetor ke Chandra Rp 100 ribu per bulan.

“Pedagang ini liar, pungutannya pun liat. Terkait pemerasan itu, hari ini masih periksa pedagang karena baru sebagian bisa hadir,” jelasnya.

MCA sendiri mengaku dia sudah lima kali ikut ayahnya memungut uang keamanan. Biasanya, dia diberi tugas menagih ke pedagang pempek dan odong-odong.

“Aku lima kali. Ada bakul odong-odong sama pempek. Uang dibagi sama bapak,” kata MCA.

Saat ini, status Chandra sendiri masih diperiksa sebagai saksi.

sumber:  detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai