PURBALINGGA- Polisi mengungkap kasus pembunuhan yang korbannya ditemukan di Sungai Serayu, Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, pada Minggu 18 Februari 2024. Empat tersangka diamankan berikut barang buktinya.

Dari hasil pemeriksaan dokter, kondisi korban mengalami luka memar di kepala belakang bagian kanan disertai patah tulang sampai dasar kepala. Ditemukan perdarahan di selaput laba-laba otak dan ditemukan tanda kematian akibat tenggelam.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Aris Setiyanto mengatakan, identitas korban berhasil diketahui yaitu Okta Novan Dwi (22), seorang sopir warga Desa Pagergunung, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan bersama dengan tim Jatanras Polda Jateng, akhirnya pelaku pembunuhan berhasil diketahui dan kemudian diamankan pada Selasa (20/2/2024). Tersangka berjumlah empat orang yang memiliki peran masing-masing,” ungkapnya, Jumat (8/3/2024).

Tersangka yang diamankan yaitu P (37) pekerjaan sopir truk warga Desa Sentul, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang selaku eksekutor. Kemudian AB (22) warga Kabupaten Kendal, serta dua warga Kabupaten Batang berinisial KSA (24) dan AT (19). Ketiganya membantu melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Motif pelaku utama berinisial P selaku eksekutor melakukan pembunuhan karena merasa sakit hati kepada korban,” katanya.

“Kepada tersangka dikenakan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun,” tuturnya.

Sebelumnya, warga Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah mendadak gempar dengan ditemukannya sesosok mayat pria tanpa identitas mengambang di aliran sungai Serayu.

Menurut Soleh salah satu warga mengatakan, pria dengan jenis kelamin pria berperawakan agak gemuk dan berkumis tipis tersebut diduga telah menjadi korban pembunuhan.

“Korban saat ditemukan dengan kondisi perut terikat dengan menggunakan tali tambang dan diikatkan pada sebuah cor beton berukuran sekitar 20 centimeter,” ungkapnya, Minggu (18/2/2024) lalu.

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono