BeritaCurrent IssueHeadlinesIndepthJelajah

Pelaku Penculik Bocah di Semarang Ternyata Residivis Kasus Penipuan

Semarang – Pelaku pencurian motor yang juga diduga menculik anak 8 tahun di Kota Semarang, Susanto (64) ternyata merupakan residivis. Dia pernah ditahan karena kasus penipuan.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan kakek itu saat ini dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Sebab, ketika membawa pergi korban dia juga membawa kabur motor paman korban.

“Terkait kasus ini kita terapkan pasal 362 KUHP karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor. Untuk kasus penculikan, unsur penculikannya belum bisa terpenuhi,” kata Donny di Mapolrestabes Semarang, Kamis (12/1/2023).

Dari hasil pemeriksaan polisi, Susanto tidak hanya sekali ini berurusan dengan penegak hukum. Sebelumnya, dia pernah ditahan karena kasus penipuan di Kabupaten Klaten dan di Kota Semarang. Dia keluar penjara tahun 2019.

“Yang bersangkutan seorang residivis dan pernah menjalani hukuman di klaten dan Semarang,” ujar Donny.

“Kasusnya 378 (penipuan),” kata Susanto saat menjawab pertanyaan Donny.

Diberitakan sebelumnya, Susanto membawa pergi korban berinisial W (8) di sekitar Jalan Hasanudin, Semarang, Selasa (10/1) sekitar pukul 03.30 WIB. Susanto sempat berbincang dengan ayah dan ibu korban bahkan minta diantar mengambil rosok.

Saat itu Susanto sempat bercerita soal ilmu-ilmu yang dia pelajari. Kemudian ketika berpamitan dan berjabat tangan dia menaiki motor milik paman korban yang ada di lokasi kemudian pergi sembari memboncengkan korban.

Pelaku ditangkap anggota Polsek Semarang Utara pada hari yang sama setelah pihak keluarga korban melapor ke polisi lewat aplikasi Libas dan juga menyebarkan informasi ke media sosial.

Korban mengaku dibawa berkeliling ke rumah saudara-saudara pelaku kemudian juga diminta makan daun namun dia menolak. Sementara pelaku yang ditanya polisi terus berkelit dan beberapa kali berupaya berbohong. Kini kasus tersebut masih ditangani kepolisian dan pelaku masih dimintai keterangan.

#Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Pati, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polres Pangandaran, #Polres Mempawah, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Polda Jateng, #Polda Kalbar, #Polda Jabar, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian

Related Posts

1 of 22,084