Batang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang melaksanakan pemasangan rambu petunjuk bagi pengendara kendaraan bermotor di jalan lingkar beton Surodadi Grinsing, Kabupaten Batang, Minggu, 24 Maret 2024.

Kasat Lantas Polres Batang AKP WigiyadI menyampaikan bahwa pemasangan rambu petunjuk bertujuan untuk memberikan pengingat kepada para pengendara agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur lingkar beton Surodadi.

“Sopir kendaraan bermotor perlu memahami bahwa kondisi jalur lingkar beton Surodadi cenderung menurun dan memiliki panjang yang cukup signifikan,” ungkapnya.
Rambu petunjuk tersebut tidak hanya menjadi penanda visual bagi para pengguna jalan, tetapi juga menjadi pengingat akan kondisi jalan yang memerlukan kehati-hatian ekstra.

“Dengan adanya rambu petunjuk yang terpasang dengan baik, diharapkan pengendara akan lebih waspada dan memperlambat laju kendaraannya sesuai dengan kondisi jalur yang dialami,” tambahnya.
Langkah preventif ini merupakan bagian dari upaya Polres Batang dalam meningkatkan kesadaran dan keselamatan berkendara bagi masyarakat.

Satlantas Polres Batang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayahnya.
“Pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki, diharapkan untuk mematuhi rambu-rambu yang terpasang demi keamanan bersama. Kecelakaan dapat diminimalisir jika setiap individu turut bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan di jalan raya,” pungkasnya.

 

Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama