KENDAL – Polres Kendal, Jawa Tengah, menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan, pemerkosaan, dan pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang santri berinisial SNH (19). SNH ditemukan tewas di kebun di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, pada Senin (28/10/2024). Ironisnya, setelah dibunuh, korban diperkosa oleh pelaku.
Dalam keterangan persnya, Wakapolres Kendal, Kompol Indra Jaya Syafputra mengungkapkan bahwa pelaku berinisial NDF (21), warga Kabupaten Magelang, ditangkap pada Jumat (25/10/2024) di tempat kostnya di Kaliwungu, Kendal. “Pelaku sudah kami periksa,” kata Kompol Indra. Hutan Adat, Gastronomi Hutan, dan Kedaulatan Pangan Artikel Kompas.id Menurut penjelasan Kompol Indra, pelaku mengenal korban melalui aplikasi Omy.
Setelah berkenalan, pelaku mengajak korban berkencan. Ia menjemput korban menggunakan sepeda motor di samping gang dekat pondok pesantren tempat korban mengabdi. Pelaku kemudian mengajak korban jalan-jalan ke Alun-Alun Kendal dan Kaliwungu, sebelum menuju Boja. “Di tengah perjalanan ke Boja, pelaku menghentikan kendaraannya dan mengajak bersetubuh, tetapi korban menolak, sehingga terjadilah cekcok,” ujarnya.
Dalam perkelahian tersebut, korban sempat mencakar wajah pelaku sebanyak dua kali. Pelaku yang merasa sakit hati kemudian mengikat leher korban dan membunuhnya. “Setelah korban meninggal dunia, pelaku menyetubuhi korban,” tambahnya.
Sumber : KOMPAS.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai