KENDAL – Pelaku pembunuhan santriwati berinisial SNH (19) berhasil ditangkap di wilayah Kendal, Jumat (25/10/2024) dini hari. Pelaku berinisial N ditangkap di kamar kosnya usai membunuh santriwati di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Rizky Ari Budianto mengatakan, motif pembunuhan ini karena pelaku mengaku telanjur gelap mata lantaran ajakan untuk disetubuhi ditolak korban.

“Korban tidak mau disetubuhi,” katanya, Jumat (25/10/2024). Ia menerangkan, setelah itu, pelaku langsung membunuh korban menggunakan sebilah pisau di bagian leher. “Ada luka bekas benda tajam di leher korban,” sambungnya. Album Kuno Pemikiran Artikel Kompas.id Ibu korban, Rohmatun mengatakan, sebelum ditemukan meninggal, Rohmatun ingat anaknya sempat menanyakan jarak tempuh dari Magelang ke Kendal.

Pertanyaan itu dilontarkan putrinya sekitar 4-6 bulan sebelum peristiwa memilukan menimpa kehidupan rumah tangganya. Kebetulan juga, waktu itu putrinya sedang berada di rumah dan tiba-tiba saja menanyakan hal tersebut. “Tadi pagi pas tahu pelaku dari Magelang, saya ingat anak saya pernah nanya jarak Magelang ke Kendal itu berapa jam,” kata Rohmatun saat ditemui di kediamannya di Gempolbapang Kecamatan Brangsong Kendal, Jumat (25/10/2024).

Dia tidak mencurigai bahwa anaknya memiliki hubungan dekat dengan seorang pria selama di pesantren. Dia meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. “Kami keluarga meminta pelaku agar dihukum mati agar setimpal,” kata Rohmatun ketika ditemui di rumahnya pada hari penangkapan.

Diberitakan sebelumnya, mayat SNH ditemukan pada Kamis (17/10/2024) dalam kondisi setengah telanjang, dengan celana yang sudah terlepas. Korban, yang merupakan warga Desa Brangsong, Kecamatan Brangsong, Kendal, itu baru saja khatam Al Quran sebelum kejadian. Sebelum meninggal, ia juga sempat memimpin pengajian haul kakeknya.

Sumber : KOMPAS.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai