Banyuwangi –Perundungan yang terjadi pada sebuah SMPN di Kabupaten Banyuwangi yang menimpa seorang siswa menjadi perhatian khusus bagi pemerintah setempat.
Pemkab Banyuwangi berkoordinasi dengan kepolisian telah menggelar pertemuan yang melibatkan korban, pelaku, dan orang tua dari semua pelajar yang terlibat. Kasus perundungan itu terjadi di area luar sekolah.
Dalam video yang beredar, terlihat beberapa siswa merundung secara bergantian seorang siswa lain. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Suratno menjelaskan, kasus perundungan itu terjadi pada Rabu, 19 Juni 2024. Kejadiannya berlangsung sepulang jam sekolah di Putuk Desa Kelir.
“Setelah mengetahui adanya kejadian tersebut, Bupati Banyuwangi Bu Ipuk Fiestiandani telepon kami dari Tanah Suci dan memerintahkan ke kami untuk segera menyelesaikan masalah ini, sekaligus diambil pembelajaran agar tak terjadi lagi ke depan. Kami juga mengontak pihak sekolah, dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat,” kata Suratno, Kamis 20 Juni 1024.
Pihak kepolisian kemudian memanggil korban, para pelaku, dan orang tua kedua belah pihak.
Dalam pertemuan itu, kepolisian memberikan pemahaman tentang perundungan dan sanksi yang akan didapat para pelakunya.
“Termasuk juga melakukan koordinasi lebih lanjut atas kejadian perundungan tersebut, mencegah agar tindakan serupa tidak terjadi lagi,” katanya.
sumber: VIVA.co.id
Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi