BANYUWANGI –Sejumlah barang bukti narkoba hasil tangkapan tahun 2023 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, dimusnahkan. Polisi berharap peran aktif semua pihak dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kita semua harus sepakat untuk terus memerangi narkoba bersama-sama,” ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono.

Dengan semakin masifnya peredaran narkoba, perlu kepedulian semua pihak dalam mengantisipasi peredaran barang haram tersebut.

“Kontribusi informasi terkait penyalahgunaan atau peredaran narkoba, itu bisa menjadi cara,” tutur Kombes Pol Nanang Haryono. Dengan adanya peran aktif tersebut, Kepolisian akan mampu bergerak lebih optimal dan maksimal terkait pemberantasan narkoba.

“Peredaran narkoba di masyarakat ini sudah sangat meresahkan dan merusak generasi muda,” kata Kapolresta Banyuwangi. Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Sementara itu, Kasat Narkoba Banyuwangi Kompol M Khoirul Hidayat menjelaskan ada beragam metode dalam penanganan narkoba.

“Di tahun 2023 ada 27 kasus dengan 29 pengguna yang diselesaikan melalui restorative justice (RJ),” Jelas Kasat Narkoba.

Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pengguna, disita polisi dan dimusnahkan. Dan Berikut Barang Bukti yang Dimusnahkan: 1. Sabu seberat 1,57 gram 2. Alat hisap atau bong, 21 buah 3. Pipet kaca, 10 buah 4. Alat suntik, 4 buah 5. Korek api gas, 6 buah 6. Plastik klip, 8 buah 7. Sedotan, 5 buah 8. Sekrop sedotan, 1 buah 9. Bekas bungkus rokok, 1 buah

“Metode pemusnahan dengan menggunakan alat blender dan pembakaran,” ungkap Kompol M Khairul. Pemusnahan barang bukti narkoba juga sebagai upaya untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penyalahgunaan dan bentuk transparasi Polresta Banyuwangi pada pelaksanaan hukum di Banyuwangi.

Sumber : banyuwangi.viva.co.id

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono