Solo – Anggiat Marpaung, bos debt collector (DC) yang buron sejak 2023 berhasil ditangkap Polda Jawa Tengah (Jateng). Anggiat dibekuk pada Kamis (26/9) di Jambi bersama seorang perempuan.
“AM bos dari DC dan melarikan diri ke Jambi. Yang bersangkutan di Jambi mendirikan perusahaan DC dan beroperasi di Jambi. Ditangkap bersama perempuan,” tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Johanson R Simamora, Jumat (27/9/2024).

Dia jadi buronan kasus kekerasan terhadap nasabah yang mengalami kredit macet dengan merampas mobil korban. Lokasi pertama di Halaman Parkir CIMB Niaga, Jalan Pemuda 20, Semarang, pada 6 Oktober 2023. Sedangkan lokasi kedua terjadi di Halaman House Of Niti Kedungmundu pada 2 November 2023. Polda Jateng sudah menangkap delapan DC tahun lalu.

Anggiat atau AM kemudian membeberkan sejumlah pengakuan. Apa saja pernyataannya, berikut rangkumannya oleh detikJateng.

1. Berpindah-pindah Selama Buron
Saat Ditanya Johanson, Anggiat mengungkapkan ia kabur ke sejumlah tempat selama hampir setahun terakhir.

“Dari Semarang ke Jakarta terus ke Mandailing Natal, ke Cirebon, ke Jambi,” kata Anggiat di Polda Jateng, Jalan Pahlawan Nomor 1, Semarang, Jumat (27/9).

2. Tak Dirikan Perusahaan DC
Dia lantas menampik pernyataan Johanson bahwa selama pelariannya di Jambi, dia mendirikan perusahaan debt collector. Anggiat mengaku memang kembali menjadi DC, namun tidak menjadi bos.

“Saya tidak mendirikan perusahaan tapi numpang jadi DC juga,” imbuh Anggiat saat ditanya soal informasi dia mendirikan perusahaan DC di Jambi.

3. Alasan Tak Segera Menyerahkan Diri
Anggiat Marpaung kemudian ditanya kenapa dia tidak segera menyerahkan diri kepada polisi usai menjadi buronan. Dia menjawab tidak siap mental.

“Saat itu masih ragu dengan kondisi yang ada sehingga saya tidak punya mental menyerahkan diri,” ujarnya.

4. Pengakuan Aceng Sesama DC
Selain Anggiat, Polda Jateng mengumumkan buronan debt collector lain, Sunardi alias Aceng juga tertangkap.

“Kemudian juga SN alias Aceng kami amankan di Kota Semarang, yang bersangkutan berpindah-pindah,” ujar Johanson.

Aceng mengaku dirinya berpindah-pindah tempat, dan terakhir bekerja sebagai buruh bangunan di Kota Semarang. Dia memutuskan menyerah setelah tahu sang bos DC ditangkap.

“Dia ketangkep baru (saya) serahkan diri,” ujar Aceng.

Sumber : detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo