SALATIGA – Kasus predator anak di Kecamatan Wonogiri Kota dengan terlapor NBS, 53, semakin runyam.

Ternyata NBS juga mengadukan peristiwa terkait dugaan penculikan yang dialaminya.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan, pihaknya menerima aduan dugaan penculikan dari NBS pada 23 Agustus 2024.

“Berdasarkan aduan (NBS), percobaan penculikan itu terjadi pada 22 Agustus 2024 lalu,” ujar Anom, Rabu (4/9/2024).

Dalam keterangan kepada polisi, NBS mengaku dicegat 6 orang saat hendak pulang ke salah satu desa di Kecamatan Wonogiri Kota.

Saat kejadian, NBS mengaku dipaksa masuk mobil dan dibawa pergi oleh pelaku.

Selama dalam perjalanan, NBS menyebut mendapatkan intimidasi agar mengaku bahwa telah melakukan perbuatan asusila terhadap AV, 11, anak tiri NBS.

Karena tak mau mengakui apa yang disangkakan kepadanya, NBS kemudian diturunkan di jalan lingkar selatan, wilayah Kabupaten Salatiga.

NBS kemudian melaporkan dugaan penculikan itu ke polisi.

“Kasus dugaan percobaan penculikan ini sedang dalam tahap penyelidikan. Anggota juga sudah mendatangi TKP untuk mendalami kasusnya,” ungkap Anom.

Polres Wonogiri berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Diantaranya pengelola SPBU tempat NBS istirahat setelah diturnkan para terduga penculik.

Termasuk memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar kejadian.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo