Semarang – Dua begal diringkus anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Semarang.

Aksi dua pelaku ini juga sangat meresahkan, dalam waktu semalam melakukan aksi kejahatan sebanyak 5 TKP.

Dua tersangka yang diamankan adalah Muhammad Nursan, 25, warga Waru, Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.

Ardian Dwi Cahyo, warga Jago, Kelurahan Wringinjajar, Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.

Keduanya diringkus tanpa perlawanan di rumah masing-masing, Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 14.00.

Aksi kejahatan terakhir kali ini berada di sekitaran Bundaran Taman Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang.

Korban, seorang perempuan warga Kecamatan Tembalang.

Perempuan ibu rumah tangga ini mengalami kerugian satu handphone Samsung dan uang tunai Rp 5 juta.

Sedangkan kejadian ini bermula saat korban memboncengkan anaknya yang akan diantar ke tempat les mengendarai sepeda motor Vario.

Sesampainya di lokasi kejadian, Tiba-tiba dipepet dua orang tak dikenal yang berboncengan mengendarai motor PCX. Kemudian tas korban ditarik paksa pelaku dan kemudian kabur.

“Korban sempat berusaha mempertahankan tasnya, sehingga terjadi tarik menarik, akhirnya korban terjatuh, dan tas korban berhasil diambil oleh pelaku yang di dalamnya terdapat handphone dan uang Rp 5 juta,” ungkap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (20/5/2024).

Setelah melakukan perbuatan tersebut, para pelaku kembali melakukan perbuatan serupa yang lokasinya tidak jauh dari TKP pertama. Korban juga perempuan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono