Banyuwangi – Satnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap sindikat pengedaran narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram lebih.

Barang haram itu didapat dari tiga pria. Mereka masing- masing berinisial KDS, MTS dan AAS itu ternyata menjadi satu rangkaian perkara.

Dari penangkapan KDS itulah penyidik Sat Narkoba Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan MTS. Dia adalah penjual satu paket sabu kepada KDS.

Dari tangan MTS, Polisi menemukan lima paket sabu. Polisi kemudian terus mengembangkan kasus narkoba ini.

Hasil intrograsi itulah, akhirnya polisi berhasil mengamankan bandar kelas kakap. Bandar itu adalah AAS yang berasal dari Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Dari tangan AAS itu didepati sebanyak 13 paket sabu yang terdiri dari enam paket sabu yang dibungkus menggunakan kemasan teh cina dan tujuh paket plastik kecil. Sehingga, berat total sebanyak 6 kilogram atau 6.182 gram.

“Barang itu disimpan di dalam sebuah lemari di rumah tempat tinggalnya,” ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Sabtu (6/4/2024).

Untuk keperluan Polda Jatim dalam pemusnahan Rabu kemarin (3/4/2024) sebagian BB telah dimusnahkan. Sedangkan sebgaian lagi masih menjadi bukti dalam melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).

“Tidak semua BB dimusnahkan, hanya sebagian saja karena untuk bukti dalam proses BAP dan persidangan mendatang,” tambahnya.

Nanang menyebut, ketiga tersangka saling berkaitan. Karena mengungkapkan kasus tersebut merupakan serangkaian, di mana dari ketiga tersangka itu dua di antaranya hanya sebagai pembeli. Sedangkan satu tersangka AAS sebagai pengedar, dikarenakan buktinya yang cukup banyak.

 

Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono