KENDAL – Akhmad Faozi, warga Desa Jungsemi Kecamatan Kangkung tewas seusai tertabrak kereta api di perlintasan sebidang Desa Tegorejo Kecamatan Pegandon Kendal, Jawa Tengah, Senin (3/6/2024) sekira pukul 08:05 WIB.

Ia urang berhati-hati ketika menyeberang di perlintasan tanpa palang pintu tersebut.

Kasat Lantas Polres Kendal AKP Agus Pardiono Marinus mengatakan, kronologi kecelakaan bermula ketika Ahmad Faozi hendak menuju Desa Pesawahan melewati jalur perlintasan kereta api.

Setiba di perlintasan tanpa palang pintu tersebut, ia diduga tak memperhatikan kereta api yang melintas dari arah timur.

Padahal, jarak kereta dengan Ahmad Faozi sudah cukup dekat bahkan, posisi sepeda motornya sudah berada di atas rel.

Ia pun langsung tewas dengan kondisi tubuh terpental hingga ke sawah.

Adapun kondisi sepeda motor rusak parah akibat benturan keras.

“Iya, korban langsung tewas setelah tertabrak kereta dan terpental.

Dia warga Desa Jungsemi Kecamatan Kangkung,” katanya dikonfirmasi, Senin (3/6/2024).

Manager Humas Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo mengatakan kereta api yang terlibat kecelakaan merupakan kereta nomor 161 Joglosemarkerto jurusan Semarang Tawang Bank Jateng – Purwokerto.

Kondisi sepeda motor milik Ahmad Faozi yang rusak parah setelah tertabrak kereta api Joglosemarkerto di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Pegandon Kendal.

Kondisi sepeda motor milik Ahmad Faozi yang rusak parah setelah tertabrak kereta api Joglosemarkerto di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Pegandon Kendal. (Istimewa)
“Iya benar, itu terjadi di Km 29+6 jalur hilir petak jalan antara Stasiun Kalibodri – Kaliwungu,” jelasnya, Senin (3/6/2024).

Franoto menerangkan, masinis telah membunyikan klakson ketika melihat Ahmad Faozi hendak menyeberang namun koban nekat menyeberang sehingga tertabrak dengan keras.

“KAI turut prihatin dan belasungkawa atas kejadian ini. Selanjutnya korban ditangani oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

“KAI menegaskan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan di jalur kereta api karena sangat membahayakan. Apalagi melintasi jalur kereta yang bukan peruntukan kendaraan bermotor,” tandasnya.

sumber: Tribunnews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono