SEMARANG – Polisi menggerebek tempat judi kasino yang beromzet miliaran rupiah di Semarang, Jawa Tengah.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di tempat hiburan malam di Jalan Anjasmoro Raya, polisi menemukan ruangan yang digunakan untuk judi dengan omzet 1,25 miliar rupiah.

Sebanyak 12 orang yang diduga operator judi ditangkap, dan sejumlah barang bukti disita.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Sumber : KOMPAS.TV

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo