Banyuwangi –Sebuah nomer Whatsapp dengan nama Dur Blambangan24 Jam dilaporkan polisi karena diduga melakukan penghinaan terhadap pengurus karteter Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Banyuwangi.

Dugaan penghinaan tersebut dilakukan pada sebuah grop WA dengan nama Diskusi Dapil Se-BWI dengan anggota lebih dari 500 nomer. Nomer WA 082335322445 dengan nama Dur Blambangan24 Jam melakukan penghinaan dengan dalam sebuah diskusi.

“Terae wong goblok kabeh kui pengurus karteker PCNU (Memang bodoh semua pengurus karteker PCNU itu),” tulis Dur Blambangan24 Jam. Koment itulah yang akhirnya berbuntut panjang karena dianggap sebagai bentuk penghinaan pada pengurus karteker PCNU Banyuwangi.

“Klien kami merasa dilecehkan sehingga melaporkan ke Polresta Banyuwangi terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ujar Sekretaris LBHNU Fitrul Uyun Sadewa. Penggunaan kata Goblok dalam komen yang dikeluarkan Dur Blambangan24 Jam merupakan pelecehan apalagi telah diketahui dan dilihat banyak orang.

sumber: VIVA.co.id

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi