Semarang – Nama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang digunakan oknum untuk memalsukan data dan penipuan.

Modus yang dipakai oknum tak bertanggungjawab tersebut berupa penawaran lelang.

Oknum itu menggunakan nama dan foto profil pegawai kejaksaan kemudian menawarkan lelang kendaraan melalui WhatsApp.

“Jadi memang kemarin ada informasi masuk, ada yang menawarkan lelang kendaraan seolah-olah dari kejaksaan, yang ditawari masyarakat melalui chat lalu melapor ke kami,” kata Kasi Intelijen Kejari Kota Semarang, Cakra Nur Budi Hartanto, Senin (12/8/2024).

Ia menjelaskan, penipu tersebut membuat pengumuman palsu terkait hasil tender kendaraan kejaksaan dengan format mirip seperti pengumuman resmi.

Juga terdapat kop Kejari Kota Semarang dan nomor lelang.

Serta pengumuman itu disetujui dan berstempel Kajari Agung Mardiwibowo.

Pada pengumuman tersebut tertulis hasil tender dilakukan pada sabtu 10 Agustus 2024.

Sebagaimana pengumuman palsu itu, dijelaskan bahwa panitia tender barang milik negara (BMN) kantor Kejari telah melaksanakan tender non eksekusi wajib barang milik negara secara penawaran tertulis dan dengan kehadiran peserta tender yang diundang secara tertutup atau close bidding.

Adapun kendaraan yang ditawarkan yakni barang bergerak dengan objek tender terdiri dari satu unit Toyota Avanza yang ditawarkan Rp 110 juta dengan uang tebusan Rp 90 juta.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo