Banyuwangi – Penyebar berita bohong atau hoax sekaligus pemilik akun tiktok @tebe_rmx mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf atas postingannya yang telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

Dalam video berdurasi 55 detik yang banyak dibagikan lewat pesan jejaring whatsapp, tampak seorang pria muda yang belakangan diketahui merupakan warga Blitar, Jawa Timur menjelaskan tindakan yang ia lakukan.

Tebe sebelumnya mengungkap adanya indikasi pasang tarif hingga Rp 370 juta untuk meloloskan izin kegiatan battle sound di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur pada 7-8 April 2024.

“Itu postingannya saya copy (salin),” kata pria yang belum diketahui nama aslinya tersebut.

Lanjutnya, ia juga meminta maaf dan mengaku tak tahu menahu terkait persoalan tarif Rp 370 juta karena dirinya hanya menyalin postingan dari akun sosial media lain.

Untuk diketahui, Polresta Banyuwangi sebelumnya mengatakan siap memerangi penyebar hoax yang dinilai menyebar berita bohong dan mencemarkan instansi tersebut.

Tak hanya 1 akun tersebut, polisi juga akan menyelidiki beberapa akun media sosial yang dianggap turut menyebarkan informasi bohong terkait tarif perizinan battle sound sebesar Rp 370 juta.

“Akan kita tindak tegas karena ini informasi bohong dan mencemarkan institusi Polri,” kata Kapolresta Banyuwangi, Nanang Haryono

Nanang menegaskan bahwa informasi yang disampaikan akun tersebut dalam video tiktok tak berdasar karena tidak diizinkannya penyelenggaraan event battle sound di Desa Sumbersewu Kecamatan Muncar telah sesuai dengan Surat Edaran yang diterbitkan Pemkab Banyuwangi.

sumber : VIVA.co.id

 

Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan