JEPARA – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara terpaksa membubarkan pesta miras yang digelar oleh belasan remaja, dipinggir jalan di wilayah Kecamatan Tahunan.

Para pelaku tertangkap saat patroli antisipasi tindak kriminalitas, kejahatan jalanan dan balap liar di wilayah Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kalitekuk, Kecamatan Tahunan, Jepara, Minggu malam (06/05).

Selain remaja yang sedang asyik pesta miras, polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang akan digunakan balap liar dikawasan tersebut.

Atas bukti itu, aparat mengamankan dan pendataan, serta penilangan hingga hukuman fisik yang terukur dengan push up.

”Untuk memberi efek jera, kami lakukan pembinaan dan menyampaikan bahaya aksi balap liar dan mengkonsumsi miras di tempat umum dan barang bukti miras langsung kami musnahkan,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Patroli Tim Siraju digelar untuk ciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jepara. Patroli ini dilakukan di sejumlah lokasi rawan kejahatan untuk mengantisipasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan serta pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Jepara juga mengimbau kepada orangtua agar mengawasi ketat pergaulan anak-anak mereka yang kerap keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.

“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” harapnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono