Lamandau – Penipuan yang mengatasnamakan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Lamandau, Sanggam Aritonang, sedang marak beredar dengan menggunakan nomor telepon 081244788339. Dalam menghadapi hal ini, Aritonang mengeluarkan klarifikasi tegas melalui status WhatsApp-nya pada Selasa (3/9/2024).

“Hati-hati penipuan, itu bukan nomor saya,” tegas Aritonang dalam status WhatsApp-nya.

Ia menambahkan bahwa nomor tersebut bukanlah miliknya dan segala informasi yang menyebutkan namanya adalah bentuk penipuan.

Aritonang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan atau panggilan yang mengatasnamakan dirinya dan menggunakan nomor yang tidak dikenal.

“Jangan mudah terpengaruh dan tetap waspada terhadap modus-modus seperti ini,” tambahnya.

Pihak Kejaksaan Negeri Lamandau juga menyarankan agar masyarakat berhati-hati dan tidak menanggapi komunikasi yang mencurigakan. Penegasan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang bisa ditimbulkan oleh penipuan tersebut.

Pastikan untuk selalu memverifikasi informasi sebelum melakukan tindakan dan segera laporkan jika Anda menerima komunikasi mencurigakan.

sumber: prokalteng.co

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono