Banyuwangi – Ini jadi peringatan bagi masyarakat yang hendak melakukan takbir keliling menggunakan truk dan sound besar.
Pasalnya, pihak kepolisian memastikan akan menghentikan rombongan takbir keliling yang nekat membawa truk dan sound besar.
Hal ini diungkap Plt Kapolsek Genteng, AKP Nanang Wardhana pasca rapat bersama jajaran kepala desa dan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Genteng.
Dari hasil pembahasan di ruang rapat Kantor Camat Genteng, Kamis (4/4) lalu, Nanang menyebut jika takbir keliling di wilayahnya akan dibatasi.
Itu meliputi pelarangan menggunakan truk besar dan sound besar. Selain itu, takbir keliling juga tidak dibolehkan pawai lintas kecamatan.
“Hanya boleh pakai mobil pikap saja. Tidak boleh pakai truk. Selain itu juga tidak boleh lintas kecamatan,” tutur Nanang pada RadarBanyuwangi.id.
Karena itu, ia menyebut pihaknya akan berjaga di simpul-simpul keramaian untuk patrol.
“Kalau ada yang melanggar, kami akan hentikan dan kami pulangkan. Tidak kami toleransi yang nekat pakai truk besar,” tandasnya.
Sementara itu, Camat Genteng, Satrio membenarkan jika di ada pembatasan takbir keliling di wilayahnya.
“Ini untuk kondusifitas agar saat malam takbir tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Camat juga mengungkapkan setelah mewadahi rapat tersebut ia langsung memberikan intruksi kepada jajaran kepala desa untuk meneruskan informasi ke warganya. (saibumi)
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com
Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan