Batang – Kegiatan sosialisasi dan pencegahan kasus bullying diadakan dengan tujuan menyuarakan perlindungan terhadap individu dari segala bentuk kekerasan, terutama di lingkungan pondok pesantren.

Kapolsek Subah Polres Batang, AKP Rofi’i, menegaskan pentingnya kesadaran akan bahaya bullying atau perundungan. Bullying, baik dalam bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik, memiliki dampak yang serius terhadap korbannya.

“Tindakan tersebut tidak hanya menyakiti secara fisik, tetapi juga secara psikis, menyebabkan ketakutan, kecemasan, hilangnya kepercayaan diri, dan bahkan gangguan mental yang serius,” kata Kapolsek saat memberikan sosialisasi dan pencegahan kasus bullying / perundungan di Ponpes Al Huda masuk Desa Gondang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Senin (4/3/2024).

Dampak psikologis dan fisik dari tindakan bullying tidak boleh diabaikan. Korban bullying sering kali mengalami trauma yang mendalam, yang dapat mengganggu perkembangan emosional dan sosial mereka.

Kegiatan sosialisasi ini diadakan sebagai bagian dari upaya pencegahan kasus bullying di lingkungan pondok pesantren.

“Melalui penyuluhan dan peningkatan kesadaran, diharapkan masyarakat pondok pesantren dapat lebih peka terhadap tindakan bullying dan bersedia untuk bersama-sama mengatasi serta mencegahnya,” pungkasnya.

 

Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama