Lamandau – Tim Psikologi SDM Polda Kalteng yang di ketuai oleh Kompol Jarot Budi Purnomo, s.psi. beserta Tim Psikologi SDM Polda Kalteng, melaksankan tes Psikologi, Senin (29/7/24) Pagi.

Pelaksana tes Psikologi dari Tim Biro SDM Polda Kalteng Peserta tes Psikologi sebanyak 53 Personil baik perwira maupun bintara ikuti tes psikologi yang dilaksanakan di aula Tantya Sudhirajati Polres Lamandau, Tes psikologi ini sebagai syarat kelayakan untuk penggunaan senjata api (senpi) organik Polri.

Didalam arahan Kapolres Lamandau Akbp Bronto Budiyono S.I.K., mengatakan Test psikologi wajib bagi calon mau pun yang telah memegang senjata api untuk mengetahui layak atau tidaknya seseorang yang bagi pemegang senjata api.

“Giat ini dilakukan untuk mengetahui kondisi Psikologis yang mengikuti tes psikologi dan yang akan diberikan ijin pinjam pakai Senpi, mengetahui permasalahan atau aspek di luar diri dari personel yang mengalami permasalahan, tentang kebiasaan dan permasalahan eksternal lainnya serta konseling bagi personil”.ujarnya

Tes psikologi wajib dilaksanakan sebagai persyaratan personel Polri dalam penggunaan senjata api dinas. Hasil tes akan menentukan apakah personel tersebut layak sebagai pemegang senpi atau tidak. Jadi tidak sembarangan memegang senpi, ada tahapan tahapan yang harus diuji hingga memenuhi syarat.

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono