BeritaCurrent IssueHeadlinesIndepthJelajahWawancara

Podcast Refly Harun Setting Pelaku Sexsual Sebagai Eks Napiter dan Berikan Testimoni Palsu atas Munarman

Bandung – Terbongkar Penculik 12 anak di Bogor, Abi Rizal Afif alias Rizal Afif (28), mengaku sebagai eks napi teroris (napiter) yang baru bebas dari Lapas Gunung Sindur. Namun, nama Abi Rizal Afif ternyata tak ada di lapas tersebut.

Seindonesia Ditipu Podcast Refly Harun Hoax dan Berbahaya  Rizal Afif Bukan Eks Napi Terorisme, Podcast Refly Harun dengan sengaja Setting Rizal Afif berikan Kesaksian Palsu Bahwa Munarman Tidak terkait MIT dan ISIS, akan tetapi ini fakta sebenarnya penjelasan dari Kalapas Gunung Sindur Mujiarto saat berbincang dengan detikJabar.

“Di data kami tidak ada atas nama Abi Rizal Afif,” ucap Kalapas Gunung Sindur Mujiarto saat berbincang dengan detikJabar, Jumat (13/5/2022).

Mujiarto menjelaskan adapun dalam data yang didapat, ada satu nama Muhammad Rizal alias Ijal bin Alm Sulaiman yang memang baru keluar dari lapas tersebut. Dia baru bebas pada 12 Januari 2022.

Namun napi tersebut bukan narapidana teroris. Menurut Mujiarto, pria tersebut merupakan napi kasus penipuan.

“Ada yang bebas dari Lapas Khusus Gunung Sindur tanggal 12 Januari 2022 atas nama Muhammad Rizal alias Ijal bin Almarhum Sulaiman dengan kasus 378 (penipuan) kalau memang orang yang sama dengan Abi Rizal Afif,” tutur dia.

“Yang jelas tidak ada warga binaan maupun mantan warga binaan atas nama Abi Rizal Afif di Lapas Khusus Gunung Sindur,” kata dia menegaskan.

Polisi mengungkap kasus penculikan bocah asal Bogor, F (11) dan bocah asal Jakarta Selatan, K (12) yang terjadi dalam kurun waktu berdekatan. Polisi menangkap tersangka, Abi Rizal Afif atau Rizal Afif (28) yang mengaku sebagai mantan narapidana kasus terorisme.

Dalam pemeriksaan polisi dia mengaku sebagai mantan narapidana kasus terorisme (napiter). Hasil pemeriksaan polisi terungkap bahwa Rizal Afif ini adalah mantan napiter. Dia baru keluar dari Lapas Gunung Sindur pada Februari 2022 setelah divonis di kasus terorisme.

“Terhadap yang bersangkutan kami masih lakukan pendalaman. Karena berdasarkan pengakuan tersangka, tersangka sudah tiga kali menjalani hukuman pidana. Dua kali (di antaranya) menjalani pidana kasus terorisme,” kata Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Kamis (12/5/2022).

Selain dua kasus pidana terorisme, tersangka Abi Rizal Afif pernah terlibat kasus pidana penipuan di Depok, Jawa Barat. Imam menyebutkan tersangka Abi Rizal Afif juga mengaku pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan.

Related Posts

1 of 3