SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mulai memeriksa Nuzmatun Malinah (57), ibunda dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Uninversitas Diponegoro (Undip) Semarang, dalam kasus dugaan perundungan, pemerasan, dan intimidasi yang dilaporkan.

Malinah diperiksa penyidik dalam kapasitas sebagai pelapor kasus tersebut.

Malinah datang ke Mapolda Jateng, Kamis (5/9/2024), sekira pukul 09.00 WIB.

Dia datang didampingi kuasa hukum dan adik kandung dokter Aulia, dr Nadia.

Hingga Kamis siang, pemeriksaan masih berlangsung.

“Iya, hari ini, kami datang ke Polda Jateng, sampai sini jam 9 pagi,” kata kuasa hukum keluarga mendiang dr Aulia Risma, Misyal Achmad, saat dihubungi.

Sebelumnya, keluarga dokter Aulia melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Rabu (4/9/2024), terkait dugaan perundungan, pemerasan, dan intimidasi.

Keluarga dokter Aulia melaporkan sejumlah senior dan ketua prodi (kaprodi) PPDS Anestesi Undip Semarang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora mengatakan, laporan itu sedang didalami penyidik.

“Nanti, saksi-saksi berkaitan akan kami periksa. Setelah kami lakukan berita acara, pemeriksaan dari pelapor akan dikembangkan kemana arahnya,” jelasnya selepas mengikuti acara simulasi Sispamkota di Simpang Lima, Kota Semarang, Kamis.

Pihaknya juga berpedoman terhadap data investigasi dari Tim Kementerian Kesehatan sebagai petunjuk awal.

“Hasil investigasi itu sudah diserahkan ke kita, nanti sebagai petunjuk dan pendalaman terhadap saksi-saksi lain,” jelasnya.

Sumber : TRIBUNBANYUMAS.COM

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo