Semarang – Polisi memeriksa 15 orang terkait dugaan korupsi pembangunan pasar hewan Sunggingan di Boyolali. Sejumlah dokumen juga diamankan oleh polisi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengatakan kasus dugaan korupsi itu sudah masuk tahap penyidikan. Meski demikian belum dilakukan penetapan tersangka.

“Kasus dugaan Tipikor di Boyolali tahap penyidikan, belum dilakukan penetapan tersangka,” kata Dwi saat dikonfirmasi detikJateng, Senin (2/9/2024).

Dwi menjelaskan ada 15 saksi yang diperiksa, namun dia belum menjelaskan dari pihak mana saksi tersebut. Barang bukti yang diamankan yaitu sejumlah dokumen proses pengadaan.

“Barang bukti yang diamankan yaitu dokumen-dokumen yang terkait proses pengadaan. Ada 15 saksi yang sudah dimintai keterangan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus melakukan sudah melakukan penggeledahan di Boyolali. Lokasi yang digeledah yaitu Disperindag Boyolali, kantor PUPR Boyolali, kantor UKPBJ Boyolali, dua kantor CV di Boyolali, dan satu rumah direktur CV di Boyolali.

Penggeledahan itu dilakukan hari Kamis (30/8) lalu. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan dugaan korupsi terjadi pada pembangunan Pasar Hewan Sunggingan pada tahun anggaran 2023.

“Hari ini tim Dit Krimsus Polda Jateng telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan Pasar Hewan Sunggingan tahap XIV di Desa Jelok Kecamatan Cepogo Boyolali tahun anggaran 2023,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto kepada wartawan, Jumat (30/8) malam.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo