Semarang – Masyarakat diminta tidak takut untuk melapor ke Sentra Gakkumdu saat menemukan adanya dugaan praktek politik uang. Hal ini disampaikan Kasubdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng AKBP Agus Endro Wibowo dalam dialog interaktif di RRI, Selasa (8/10/2024).

Dalam kesempatan itu, AKBP Agus menjelaskan tentang mekanisme pelaporan ke temuan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu ke Sentra Gakkumdu. Masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu kota ataupun Provinsi terkait dugaan pelanggaran itu, Bawaslu Jateng akan melakukan kajian itu.

Bawaslu didampingi oleh Kejaksanaan dan Kepolisian dalam proses kajian untuk memutuskan apakah laporan masuk dalam ranah pidana pemilu. “Jadi tidak bisa langsung ke Polda Jateng, tapi melalui Bawaslu dulu melaporkannya,” ujarnya .

“Melalui bawaslu dulu kemudian kajian, jika tindak pidana maka akan diteruskan ke SPKT dan dilakukan penyidikan oleh Gakkumdu. Anggota kami juga piket di Posko Gakkumdu di Bawaslu untuk tangani laporan masyarakat,” imbuhnya.

Menurutnya, tindak pidana pemilu memiliki waktu yang terbatas. Hanya 14 hari sehingga mesti ada penyamaan presepsi melalui pendampingan ketiga instansi.

“Misalnya kalau masyarakat menemukan praktek money politik bisa laporkan ke Bawaslu. Lalu kita cek syarat formil dan materil syukur-syukur ada potret atau video pas kejadian, agar pengungkapan lebih mudah,” terang AKBP Agus Endro.

Dalam kesempatan itu, AKBP Agus juga menjelaskan sesuai dengan peta kerawanan yang dikeluarkan Direktorat Intelkam Polda Jateng. Berdasarkan Demografi dan Geografi, dibedakan menjadi Rawan dan Sangat Rawan.

Untuk daerah yang Sangat Rawan ada di Eks Wil Karisidenan Semarang, Ekswil Karisidenan Surakarta dan Ekswil Karisidenan Pati. “Sedangkan untuk daerah Rawan, ada di Ekswil Karisidenan Banyumas, Ekswil Karisidenan Pekalongan dan Ekswil Karisidenan Kedu,” pungkasnya.

Sumber : www.rri.co.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai