Wednesday, January 15, 2025
Berita

Polda Jateng Tindaklanjuti Kasus Pemerasan Rp2 Miliar di PPDS Undip

SEMARANG – Polda Jawa Tengah memastikan akan membuktikan perputaran uang dugaan pemerasan dalam kasus Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sebesar Rp2 miliar yang sebelumnya dibantah oleh jUniversitas Diponegoro (Undip) melalui juru bicaranya, Khaerul Anwar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan jika Undip tidak sepenuhnya menerima hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh kepolisian. Ia menegaskan bahwa kebenaran akan dibuktikan di pengadilan.

“Tidak ada masalah, nanti kita buktikan di pengadilan,” ujar Kombes Dwi pada Selasa (14/1/2025). Kombes Dwi juga memastikan bahwa penyelidikan Polda Jateng selalu mengedepankan fakta yang ditemukan selama proses hukum berlangsung. Ia menambahkan, pihak Undip memiliki hak untuk menyampaikan hasil penyelidikan internalnya.

“Siapapun berhak menyampaikan pendapat dalam kasus ini. Namun, kami tetap berpegang pada aturan dan fakta-fakta yang kami dapatkan,” tegasnya. Dalam kasus dugaan pemerasan dan kematian dokter Aulia Risma Lestari, peserta PPDS Anestesi Undip, Polda Jateng belum melakukan penahanan terhadap tiga tersangka yang telah ditetapkan. Ketiga tersangka tersebut adalah dokter TE, Kaprodi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip; SM, Kepala Staf Medis Prodi Anestesi Undip; dan dokter ZR, senior korban.

Dokter TE terakhir kali menjalani pemeriksaan pada Jumat (10/1/2025). Kombes Dwi menyampaikan bahwa berkas pemeriksaan ketiga tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan pekan ini untuk diteliti lebih lanjut. “Terkait penahanan, kita masih melihat apakah unsur-unsur yang memenuhi syarat untuk penahanan sudah terpenuhi,” tandas Kombes Dwi Subagio

Sumber : VIVA.co.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 319