SEMARANG – Kecelakaan yang melibatkan kendaraan truk menjadi masalah serius di Jawa Tengah (Jateng) pada tahun 2024. Polda Jateng mencatatkan hampir 4.500 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk, dengan berbagai faktor penyebab, mulai dari human error hingga kelebihan muatan (overload).

Dalam rapat kerja Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Wilayah Jateng-DIY yang digelar di Semarang pada Kamis (7/11/2024), Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, mengungkapkan bahwa kecelakaan truk sering kali disebabkan oleh kesalahan pengemudi dan kondisi kendaraan yang melebihi kapasitas muatan.

“Kesalahan pengemudi, kelebihan muatan, dan ketidakpatuhan terhadap aturan menjadi penyebab utama kecelakaan truk,” ujar Kombes Pol. Sonny Irawan dilansir Antara, Kamis.

Sebagai contoh, ia menyebutkan kecelakaan tragis pada akhir Oktober 2024 di ruas tol Pemalang-Batang, di mana sebuah truk menabrak mobil kru TVOne dari belakang. Kecelakaan ini menewaskan tiga orang dan menyebabkan dua korban lainnya terluka.

Selain itu, kecelakaan fatal yang melibatkan truk juga merenggut nyawa Kapolres Boyolali beberapa waktu lalu, mempertegas pentingnya pengawasan terhadap operasional truk.

Pentingnya Kepatuhan dan Pengawasan Ketat
Sonny menekankan perlunya peran aktif Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) dalam menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban di jalan raya. Ia mengingatkan pentingnya para pengemudi truk dan pengusaha untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku guna menghindari kecelakaan lebih lanjut.

“Patuhi regulasi, jangan langgar aturan yang sudah ditetapkan,” tambahnya.

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2024, Polda Jateng akan menggelar Operasi Lilin untuk memperlancar arus lalu lintas, termasuk melakukan Ramp Check terhadap kelayakan kendaraan, terutama truk pengangkut logistik.

Polda Jateng juga akan memberlakukan pembatasan operasional bagi truk pengangkut selama masa angkutan Natal dan pergantian tahun. Kombes Pol Sonny Irawan mengapresiasi tingkat kepatuhan pengusaha truk yang tercatat mencapai 99% pada tahun 2023, namun tetap mengingatkan bahwa penegakan aturan akan tetap dilaksanakan.

Sumber : ANTARA

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo