SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng) memberikan peringatan tegas kepada seluruh ormas agar tidak melakukan sweeping saat Bulan Ramadhan.

“Untuk ormas yang nekat melakukan razia atau sweeping, akan ditindak secara tegas,” jelas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada awak media, Selasa (5/3/2024). Menurutnya, sweeping atau razia yang dilakukan oleh ormas merupakan tindakan yang melanggar undang-undang.

“Tak ada organisasi atau individu di Jateng yang kedudukannya di atas hukum,” kata dia. Jendral bintang dua itu berharap situasi Jateng betul-betul kondusif sehingga masyarakat bisa melaksanakan ibadah Ramadhan dengan baik.

“Sehingga nanti saat merayakan Idul Fitri dapat dilakukan secara khusyuk dan aman,” paparnya. Polda Jateng juga sudah melakukan koordinasi terkait jam operasi tempat hiburan malam. Kapolres dan jajarannya sudah diperintah untuk merapatkandengan stakeholder di daerah.

“Penentuan pengaturan jam operasi tempat hiburan malam saat Ramadhan, diatur oleh masing-masing kota dan kabupaten. Polisi siap mengamankan keputusan yang sudah dibuat bekerjasama dengan Satpol PP sesuai dengan tupoksinya,” tutur Luthfi. Polda Jateng juga akan menjamin kestabilan dan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok pada Bulan Ramadhan mendatang. Luthfi menyebut, pihaknya melalui Satgas Pangan Polda Jateng sudah melakukan langkah-langkah koordinatif dan preventif agar distribusi bahan pokok tetap lancar dan dapat dibeli masyarakat dengan harga terjangkau.

” kita siap melakukan operasi pasar kembali untuk memenuhi kebutuhan masyarakat” imbuhnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono