SEMARANG – Sebagai komitmen Polri untuk netral dalam Pemilu 2024, Polda Jateng dirikan Posko Netralitas TNI dan Polri menjelang pemungutan suara Pemilu 2024.

Posko Netralitas TNI dan Polri ini salah satunya didirikan di Alun-alun Kajen Kabupaten Pekalongan. Poski ini mulai beroperasi, Senin, 29 Januari 2024.

Posko Netralitas TNI dan Polri ini beranggotakan petugas jaga gabungan dari personel Sie Propam Polres Pekalongan dan juga Polisi Militer Subdenpom IV/1-2Pkl.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, melalui Kasi Propam AKP Mustajab, mengatakan, tujuan dari pendirian posko ini adalah untuk menerima aduan dari masyarakat jika menjumpai adanya anggota TNI maupun Polri yang tidak netral.

“TNI dan Polri dilarang terlibat politik praktis baik langsung maupun tidak langsung. Maka jika ada anggota yang diketahui memihak, masyarakat bisa melapor ke posko netralitas ini,” ujarnya.

Dijelaskannya, pendirian posko netralitas ini, sebagai wujud komitmen dari TNI dan Polri menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Keberadaan posko netralitas TNI dan Polri itu, cukup penting sebagai wujud sinergitas dan komitmen dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” ungkap AKP Mustajab.

Dalam pelaksanaannya, personel dari Sie Propam Polres Pekalongan dan Polisi Militer Subdenpom IV/1-2Pkl akan melayani pengaduan terkait netralitas anggota selama gelaran Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Pekalongan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong