Pati – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memastikan pihaknya sudah mengantongi nama-nama para pelaku pengeroyokan terhadap bos rental mobil di Kabupaten Pati, Jateng. Polisi bakal menjemput paksa mereka.

“Polda Jateng telah mengantongi nama-nama yang nanti lakukan upaya paksa,” ujar Ahmad, Rabu, 12 Juni 2024.

Ahmad juga meminta kepada para pelaku yang berpotensi menjadi pidana untuk segera menyerahkan diri. Pihaknya bakal mengusut hingga tuntas.

“Kewajiban kami adalah membuktikan siapa melakukan apa dengan apa. Itu merupakan suatu rangkaian
yang nanti akan kami buktikan,” ujarnya.

Polda Jateng juga bakal memeriksa semua saksi. Hingga saat ini sudah 35 saksi yang diperiksa. Terkini, pihak kepolisian berhasil menangkap satu tersangka baru di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Total sudah ada empat tersangka.

Tersangka tersebut berinisial M (37), warga Desa Tompegunung, Kecamatan Sukolilo, Pati. Tersangka hanya tertunduk saat digiring petugas dari ruang pemeriksaan ke ruang penahanan.

Peristiwa pengeroyokan hingga mengakibatkan tewasnya bos rental asal Jakarta Burhanis dan tiga rekannya harus dirawat di RSUD AA Soewondo Pati akibat luka serius, berawal ketika keempat korban sedang mencari mobil rental yang belum dikembalikan. Mereka berangkat ke Pati dari Jakarta.

Setelah menemukan mobil tersebut, keempat korban akan mengambil dengan kunci cadangan. Para tersangka mengetahui aksi mereka dan meneriaki mereka sebagai pencuri. Warga sekitar spontan langsung mengeroyok keempat korban hingga babak belur.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono