SEMARANG – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyatakan bakal tetap menangani kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Semarang.

Kehadiran KPK di Kota Semarang tak otomatis menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

“Kasus DLH Kota Semarang masih dilakukan penyelidikan (kendati ada KPK),” ujar Kombes Dwi saat dihubungi, Jumat (19/7/2024).

Informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng berupa penyelewengan anggaran pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dan anggaran tahun 2023 terkait pengadaan solar untuk truk pengangkut sampah, jasa sapu jalan dan jasa pengambilan sampah.

Kombes Dwi melanjutkan, kasus ini masih mengumpulkan sejumlah keterangan terkait dugaan korupsi itu.

Pemeriksaan beberapa saksi juga tengah dilakukan. “Ya ada pemanggilan saksi-saksi,” jelasnya.

Kasus dugaan korupsi di DLH Kota Semarang kembali mencuat ketika Plt Kepala Dinas DLH Kota Semarang, Diah Suparningtias dibawa secara khusus oleh KPK ketika melakukan penelusuran soal kasus dugaan korupsi di Kota Semarang.

Terkait hal itu, Dwi mengaku, pihaknya akan berkoodinasi dengan KPK. Koordinasinya terkait apakah penyelidikan dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Jateng berkaitan juga dengan yang sedang ditangani KPK.

“Kami punya MoU dengan KPK siapa yang duluan penyidikan (dia yang tangani) Kalau ternyata masuk ranah penyidikannya KPK (materinya), kami limpahkan ke KPK,” paparnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia