SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng) meminta masyarakat luas mewaspadai peningkatan penyebaran paham radikal melalui konten media sosial pada masa kampanye Pemilu 2024. Propaganda kelompok teroris ini menyasar anak muda agar tak percaya demokrasi dan pemerintahan.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, jaringan teroris dan kelompok radikal disinyalir terus berupaya menggoyang stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan memanfaatkan momentum pemilu. B

“Isu-isu dimunculkan untuk propaganda mereka. Untuk itu, masyarakat diharapkan bersikap bijak dan cerdas dalam bermedia sosial. Kelompok-kelompok berpaham radikal memanfaatkan berbagai platform media terutama media sosial. Ini ancaman nyata bagi stabilitas kamtibmas,” ujar Bayu dalam keterangan pers di Polda Jateng, Kamis (1/2/2024).

Menurutnya, jaringan teroris dan kelompok radikal memiliki agenda untuk menciptakan instabilitas kamtibmas dan krisis ketidakpercayaan terhadap proses demokrasi yang saat ini berlangsung di Indonesia.

“Mereka menyebarkan ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila, paham mereka juga tidak setuju dengan proses demokrasi,” katanya. Disebutnya, jaringan teroris dan kelompok radikal terus beroperasi di Indonesia melalui sejumlah organisasi, di antaranya Jamaah Islamiyah (JI), kelompok yang keberadaannya sudah dilarang di Indonesia sejak tahun 2007 berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terakhir, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 10 terduga pelaku jaringan teror di sejumlah kota, antara lain ditangkap di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar dan Boyolali.

“Pengungkapan jaringan teroris ini terus dilakukan, Polri berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya saat ini, di mana rangkaian tahapan Pemilu 2024 sedang dilaksanakan,” tuturnya.

Polda Jateng sebutnya juga menyoroti banyaknya kalangan muda yang terdaftar menjadi pemilih di Pemilu 2024. Kalangan inilah yang lebih disasar kelompok radikal teror untuk menimbulkan ketidakpercayaan terhadap demokrasi dan pemerintahan

“Jumlah persentase pemilih pada Pemilu 2024 yang masuk kategori pemilih muda berdasarkan Daftar Pemilih Tetap yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencapai kurang lebih 52 persen dari 204.807.222 pemilih di Indonesia,” ucapnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong