Semarang – Pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia pada 23 Agustus 2024 di Layur, Kota Semarang berhasil ditangkap. Lima orang diamankan termasuk tiga di antaranya anak di bawah umur.

“Diamankan lima tersangka sudah dilakukan penahanan. Masing-masing atas nama Ilham dan Agustino umur 18 tahun. Pelaku anak ada tiga,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dikutip dari video di channel YouTube Polrestabes Semarang, Kamis (3/10/2024).

Irwan menjelaskan peristiwa yang terjadi daerah Layur, Semarang Utara menyebabkan satu orang meninggal atas nama Novan Tio (27). Peristiwa itu berawal dari saling tantang dua kelompok. Para pelaku ditangkap tidak lama setelah kejadian.

“Dua grup anak remaja janjian berantem. Kemudian terjadi peristiwa yang timbulkan korban,” jelasnya.

Sementara itu, lima tersangka tersebut hari ini menjalani reka ulang dengan enam adegan utama yang setiap adegannya terbagi pada beberapa sub adegan. Terlihat ada pemeran korban dan juga ada pemeran dua pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Reka ulang cukup menarik perhatian warga sehingga banyak yang berkumpul. Beberapa adegan memperlihatkan bagaimana perkelahian terjadi termasuk ketika korban ditikam celurit.

“(Reka ulang) Untuk mengetahui secara jelas kronologisnya. Kami lakukan rekonstruksi ada kejaksaan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena saat dihubungi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Selain lima tersangka, ada enam celurit yang diamankan polisi sebagai barang bukti.

Sebelumnya, tawuran terjadi di kawasan Semarang Utara, Kota Semarang. Satu orang ditemukan bersimbah darah, dengan polisi menyatakan ada dua korban dan satu di antaranya tewas.

Korban ditemukan di Jalan Layur, tepatnya di Jembatan Puskesmas Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, pada pukul 03.30 WIB.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai