SEMARANG – Polisi kini tengah memburu S, pelatih marching band SMPN 1 Semarang, yang menjadi kunci kasus piagam palsu puluhan calon peserta didik pada PPDB SMA/SMK Jateng.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena,kasus piagam palsu 69 calon peserta didik pada PPDB SMA/SMK Jateng kini telah masuk tahap penyidikan.
Pihaknya telah memeriksa 12 saksi.
Di antaranya dari pihak sekolah, pihak komite, dan korban yang memegang piagam palsu.
Baca Juga: 62 Calon Peserta Didik Baru yang Gunakan Piagam Palsu di PPDB SMA/SMK Jateng Terancam Gagal Daftar Ulang, Ini Alasannya
“Dengan statusnya yang ditingkatkan ke penyidikan, maka pihak penyidik bisa lakukan upaya paksa kumpulkan alat bukti,” tutur Andika, Jumat (12/7).
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemanggilan terhadap S, pelatih marching band SMPN 1 Semarang.
Namun, pelatih yang menjadi kunci kasus piagam palsu kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 itu tidak hadir memenuhi panggilan kepolsian.
Bahkan, hingga kini S tidak diketahui keberadaannya.
Andika menyebut, pihaknya sudah melakukan pengecekan keberadaan S di wilayah Semarang. Namun, hasilnya tak ada
“Jika yang bersangkutan dengan pemanggilan (kedua) sebagai saksi tidak hadir, maka kami lakukan pencarian untuk inisial S,” papar dia.
Diketahui, piagam digunakan puluhan calon peserta didik pada PPDB SMA/SMK Jateng, yakni piagam kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia